Text
Undang-Undang Kesehatan : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan (Beserta Penjelasannya)
Pelayanan kesehatan adalah hak semua orang. Kekurangan dala pelayanan kesehatan masyarakat bisa disebakan oleh sistem yang buruk. Olehkarena itu diperlukan peraturan perundangan yang menjamin terlaksananya sistem pelayanan kesehatan yang sempurna bagi masyarakat,
SHB00147R | 344.04 IND u C.1 | My Library | Tersedia |
SHB00148R | 344.04 IND u C.2 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain