Text
Praktek Perkara Perdata : Pada Pengadilan Agama
Eksistensi lembaga Peradilan Agama di Indonesia, telah ada sejak zaman penjajah Belanda. Bahkan jauh sebelum itu mengiringi perlahan dakwah islam di Nusantara, karena lembaga peradilan baik dalam teori maupun praktek kehiudpan umat islam, merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan.
SHB00168R | 347.06 MUK p C.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain