Text
Perseroan Terbatas : UU RI No. 40 Tahun 2007 : Wajib Daftar Perusahaan : UU RI No. 03 Tahun 1982
Pada tanggal 16 Agustus 2007 Pemerintah Indonesia telah mensahkan UU RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Yang mana prekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi perlu adanya dukungan leh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
SHB00176R | 352.48 IND p C.1 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain