Rekam medis harus diisi dengan informasi lengkap perihal proses pelayanan medis di rumah sakit yang terjadi dimasa lalu, masa kini dan perkirakan dimasa yang akan datang.
Istilah Glosarium dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai "kamus dalam bentuk yang ringkas" atau "daftar kata dengan penjelasan dibidang tertentu"